A. LATAR BELAKANG
Di tengah semakin mendesaknya tuntutan pemenuhan kesejahteraan rakyat dan semakin kompleksnya tantangan global, inovasi menjadi conditio sine qua non dalam penyelenggaraan Negara. Ruang untuk melakukan inovasi tersebut semakin terbuka seiring dengan tren reformasi, demokratisasi dan desentralisasi. Inovasi dapat dilakukan para penyelenggara Negara melalui diskresi untuk mengeluarkan kebijakan, inisiatif, serta terobosan pada celah aturan yang tidak terperinci atau tidak tegas yang ditunjukkan semata-mata untuk kepentingan publik.
Secara empirik, beberapa unsur penyelenggara pada tingkat daerah telah melakukan inovasi kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satu pelaku inovasi yang dapat menjadi role model inovasi adalah Pemerintah Kota Solo. Kota ini telah melakukan beragam pendekatan inovatif dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada warganya. Namun demikian, bagi sebagian elemen penyelenggara Negara lainnya, inovasi dianggap sebagai tindakan beresiko tinggi. Penyelenggara yang inovatif seringkali memerlukan fleksibilitas untuk bermanuver dan penyesuaian-penyesuaian administratif termasuk pengelolaan keuangan dengan tetap menempatkan kepentingan publik sebagai tujuan inovasi penyelenggaraan Negara. Tetapi ruang inovasi melalui diskresi tersebut sangat rentan untuk diinterpretasikan berdasarkan kepentingan tertentu. Dengan kata lain, langkah-langkah inovatif tersebut dalam perspektif akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara dapat dianggap sebagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) sehingga patut untuk dipidanakan. Dampak ikutan dari kecenderungan tersebut adalah semakin takutnya para penyelenggara Negara untuk melakukan inovasi sekalipun untuk merespons kebutuhan masyarakat.
Fenomena tersebut menunjukkan masih belum adanya titik temu antara proporsionalitas inovasi penyelenggaraan Negara dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara. Dengan kata lain, perlu ada klarifikasi kebijakan sejauh mana inovasi penyelenggaraan Negara dapat dilakukan dalam koridor akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara dan sejauhmana pula akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara dapat mendukung tumbuhnya inovasi penyelenggaraan Negara dalam memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik yang diberikan oleh Aparatur Negara terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.
B. TEMA
Memperhatikan berbagai dimensi sebagaimana telah disajikan di atas maka tema PEN Angkatan XIII Tahun 2011 adalah:
“Inovasi dalam Penyelenggaraan Negara Versus Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara”
C. TUJUAN DAN SASARAN
Pada akhir pelaksanaan program PEN Angkatan XIII Tahun 2011 diharapkan :
- Terbangunnya kesamaan visi, misi dan strategi dalam pengembangan inovasi, peningkatan akuntabilitas dan kesejahteraan masyarakat
- Terciptanya komitmen dan pernyataan bersama untuk membangun inovasi dalam penyelenggaraan Negara yang akuntabel, terbebas dari korupsi dan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.
D. WAKTU DAN TEMPAT
PEN Angkatan XIII Tahun 2011 akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada:
Hari : Selasa – Rabu
Waktu : 08.00 – 16.30 WIB
Tanggal : 6 – 7 Desember 2011
Tempat : ”Presidential Lecture”
Gedung B Lt. 8
Lembaga Administrasi Negara
Jl. Veteran No. 10 Jakarta Pusat
D. AGENDA DAN PEMBICARA
Pembicara dan topik serta jadwal pelaksanaan Program PEN Angkatan XIII Tahun 2011 adalah sebagai berikut:
SELASA, 6 Desember 2011
|
WAKTU |
ACARA |
KETERANGAN |
|
|
08.00 – 09.00 |
Registrasi |
Penyelenggara |
|
|
09.00 – 09.30 |
Pembukaan |
Kementerian Negara PAN & Reformasi Birokrasi |
|
|
09.30 – 10.00 |
Rehat Kopi |
Penyelenggara |
|
|
DISKUSI PANEL SESI 1 |
|||
|
10.00 – 13.00 |
Inovasi penyelenggaraan Negara dan Tuntutan Akuntabilitas dalam Perspektif Pengelolaan Keuangan Negara |
Kementerian Keuangan |
|
| Inovasi Penyelenggaraan Negara yang bebas Korupsi |
KPK |
||
| Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPR terhadap Akuntabilitas Keuangan Negara |
DPR |
||
| Strategi inovasi penyelenggaraan Negara dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara dalam perspektif pencapaian kesejahteraan masyarakat |
Tokoh Masyarakat / LSM |
||
|
13.00 – 14.00 |
ISHOMA |
Penyelenggara |
|
|
DISKUSI PANEL SESI 2
|
||
|
14.05 – 15.20 |
Problematika Praktek Inovasi dalam Penyelenggaraan Negara dan Hubungannya dengan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (Permasalahan Penyusunan dan Implementasi APBD) |
Kementerian Dalam Negeri |
| Best Pactices inovasi penyelenggaraan pemerintahan Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan akuntabilitas publik |
Pejabat Politik Daerah |
|
| Institusional arrangement untuk menyeimbangkan antara inovasi dalam penyelenggaraan Negara dengan tuntutan pemenuhan akuntabilitas pengelolaan keuangan |
Lembaga Administrasi Negara |
|
| Keselarasan antara inovasi dan pengawasan dalam Penyelenggaraan Negara |
BPKP |
|
| Jaminan Kepastian Hukum Dalam Inovasi Penyelenggaraan Negara |
Kementerian Hukum dan HAM |
|
RABU, 7 Desember 2011
|
WAKTU |
ACARA |
KETERANGAN |
|
09.00 – 11.30 |
Diskusi dan presentasi penyusunan resolusi Inovasi Penyelenggaraan Negara yang akuntabel |
Moderator |
|
11.30 – 12.00 |
Pernyataan Resolusi |
Peserta |
|
12.00 – 12.15 |
Penutupan |
Kepala LAN |
E. PESERTA
Peserta PEN Angkatan XIII Tahun 2011 terdiri atas pejabat Politik, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sebagai berikut:
¡ Anggota DPR RI & DPD
¡ Gubernur dan/atau Wakil Gubernur
¡ Bupati dan/atau Wakil Bupati;
¡ Walikota dan/atau Wakil Walikota
¡ Pejabat Eselon I baik Pusat dan Daerah
¡ Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten /Kota
F. PENYELENGGARA
PEN ini diselenggarakan oleh:
Lembaga Administrasi Negara (LAN)
SEKRETARIAT PENYELENGGARA
Pusdiklat Spimnas Bidang Kepemimpinan
Lembaga Administasi Negara
Jl. Administasi II, Pejompongan, Jakarta Pusat
Tel p. (021) 5367-9583, 5367-9567
Fax. (021) 5367-9583, 5367-9567
e-mail : spimnaslan@gmail.com
web site : http://diklatpimlan.wordpress.com
Contact person Sekretariat PEN:
| ¡ Bambang : 081380830222 | ¡ Martini : |
081286666024¡ Sugeng :
081511050550¡ Azizah :
085642122124
G. LAIN – LAIN
¡ Biaya penyelenggaraan PEN Angkatan XIII tahun 2011 dibebankan pada anggaran LAN (peserta tidak dikenai biaya pendaftaran).
¡ Biaya transportasi dan akomodasi (hotel) ditanggung oleh masing-masing peserta.
¡ Dress Code : Batik/Tenun Ikat





